DISIPLIN KERJA
A.
Pengertian
Disiplin
Disiplin kerja merupakan dua kata yang memiliki pengertian
sendiri-sendiri. Untuk itu, apabila ingin mengupasnya secara mendalam perlu
mencermati pemahaman kedua kata tersebut.
1.
Menurut
Handoko (2001), disiplin adaalah kesediaan seseorang yang timbul dengan
kesadaran sendiri untuk mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku dalam
organisasi.
2.
Menrut
Heidjrachman dan Husnan (2002), disiplin adalah setiap perseorangan dan juga
kelompok yang menjamin adanya kepatuhan terhadap “perintah” dan berinisiatif
untuk melakukan suatu tindakan yang diperlukan seandainya tidak ada “perintah”
3.
Menurut
Davis dalam Sinambela (2012), disiplin penerapan pengelolaan untuk memperteguh
dan melaksanakan pedoman-pedoman organisasi.
Berdasarkan
ketiga konsep diatas, dapat disimpulkan bahwa disiplin adalah kepatuhan pada
aturan atau perintah ditetapkan oleh organisasi.
Sementara itu,
kata kedua adalah “kerja” sebagai kata dasar pada kata “pekerjaan”. Pengertian
dari kerja sebagai berikut.
1.
Menurut
Taliziduhu ndraha (1999), kerja adalah suatu aktivitas yang dilakukan seseorang
untuk memperoleh nilai positif dari aktivitas tersebut. Kerja diartikan sebagai
proses penciptaan atau pembentukan nilai baru pada suatu unit sumber karya,
pengubahan atau perubahan nilai pada suatu unit alat pemenuh kebutuhan yang
ada.
2.
Menurut
Muchdarsyah Sinungan (2005), kerja disamping untuk memenuhi kebutuha hidup,
juga mempunyai nilai terhadap lingkungan kerja/ perusahaan dan masyarakat luas.
Sebenarnya,
kata “pekerjaan” mempunyai berbagai tafsiran yang demi kejelasaan dan ketepatan
memerlukan definisiyang teliti. Akan tetapi untuk mendapatkan definisi yang
tepat, ada istilah-istilah tambahan tertentu harus ditegaskan secara formal.
Jadi disiplin kerja adalah kesadaran dan kesediaan pegawai menaati semua
peraturan organisasi dan norma-norma sosial yang berlaku atau juga kemampuan
kerja seeorang untuk secara teratur, tekun secara terus menerus dan bekerja
sesuai dengan aturan-aturan berlaku dengan tidak melanggar aturan aturan yang
sudah ditetapkan[1].
Jadi, bisa
dikatakan bahwa disiplin kerja itu merupakan suatu alat atau cara yang biasanya
digunakan oleh seseorang pemimpin ataupun seorang manajer untuk memberikan
informasi untuk para pegawai ataupun bawahannya agar bersedia mengubah perilaku
mereka umtuk mengikuti perauran yang sudah ada. Maka dari itu disiplin kerja
harus ditegakkan dalam suatu organisasi agar mendukung para karyawan menjadi
karyawan yang baik nantinya, karena dengan tidak adanya displin kerja sebuah
organisasi akan berantakan atau tidak beraturan dan menimbulkan dampak yang
negatif bagi sebuah organisasi tersebut. Jangankan untuk organisasi untuk
pelajar (mahasiswa) yang tidak mempunyai disiplin kerja maka menimbulkan banyak
dampak seperti : malas ketika melakukan sesuatu pekerjaan karna sudah terbentuk
sifat tidak disiplinnya.
Pada dasarnya
banyak indikator yang mempengaruhi tingkat kedisplinan karyawan suatu
organisasi, diantaranya :
1.
Tujuan
dan kemampuan,
2.
Teladan
pimpinan
3.
Balas
jasa
4.
Keadilan
5.
Waskat
6.
Sanksi
hukuman
7.
Ketegasan
dan
8.
Hubungan
kemanusiaan.[2]
Sudah jelas
bahwa tujuan dan kemampuan sangat mempengaruhi disiplin kerja, karna dengan
tidak adanya tujuan yang jelas maka seseoarang karyawan juga akan ragu dalam
melakukan tugasnya begitu pula dengan kemampuan yang mana dengan tidak adanya
kemampuan maka karyawan tidak akan melakukan disiplin juga, tetapi jika
karyawan memliki kemampuan maka dia akan tertarik dengan pekerjaan yang dia
lakukan tersebut dan dengan sikap tertarik inilah yang akan menumbukan sikap
disiplinnya. Pemimpin yang baik, berdisiplin baik, jujur, adil, dan berakhlaq
yang baik juga akan menumbukan para kayawan atau bawahannya dengan sikap
disiplin begitu pula sebaliknya. Gaji yang besar atau sesuai dengan
pekerjaannya juga akan menumbuhkan semakin giatnya dan disiplinnya untuk
melakukan tugasnya. Keadilan juga sangat penting bagi suatu organisasi, karna
kita tahu bahwa setiap manusia ingin diperlakukan secara adil maka dari itu
adil dapat menumbukan sikap disiplin. Waskat (pengawasan melekat) sangat
mendukung karyawan untuk melakukan tindakan disiplin kerja, karna dengan waskat
para karyawan diawasi ketika dia melakukan kesalahan dan dengan pengawasan itu
dia akan melakukan sebaik-baiknya pekerjaan karna setiap karyawan tidak posisi
nya jelek gara gara tindakan yang tidak disiplin. Sanksi hukuman juga sangat
mendukng adanya sikap displin seseoarang karyawan, karena dengan adanya hukuman
itu para karyawan tidak akan bermalas malasan ataupun meremehkan aturan-atuan
yang telah ada tersebut. Ketegasan seseorang pemimpin akan mempengaruhi
bawahannya dalam melakukan sikap disiplin, contohnya ketika pemimpin menemui
bawahannya yang melanggar disiplin kerja dan dia menegurnya dengan tegas
ataupun memberikan hukuman maka otomatis seoarang karyawan tidak akan melakukan
untuk keduakalinya.
Sebenarnya,
terdapat dua jenis bentuk disiplin kerja, yaitu disiplin preventif dan disiplin
korektif (mangkunegara, 2001)
a.
Disiplin
Preventif
Disiplin
Preventif adalah suatu upaya untuk menggerakkan pegawai untuk mengikuti dan
mematuhi pedoman dan aturan kerja yang ditetapkan oleh organisasi. Disiplin
Preventif bertujuan untuk menggerakkan dan mengarahkan agar pegawai bekerja
disiplin. Cara Preventif dimaksudkan untuk pegawai dapat memelihara dirinya
terhadap peraturan-peraturan organisasi. Pimpinan organisasi bertanggung jawab
untuk membangun iklim organisasi yang mengarah pada penerapan disiplin yang
preventif. Di sisi lain, para pegawai juga wajib mengetahui, memahami dan
melaksanakan semua pedoman, peraturan bahkan Standar Operasi Prosedur (SOP)
yang ditetapkan dalam organisasi. Oleh karena itu, disiplin preventif merupakan
suatu sistem yang berhubungan dengan kebutuhan kerja untuk semua bagian sistem
yang ada dalam organisasi. Apabila sistem dalam organisasi baik, akan lebih
mudah menegakkan disiplin kerja[3].
Jadi, bisa
dikatakan bahwa disiplin preventif itu suatu tindakan untuk mendorong para
karyawan untuk taat kepada peraturan. Yang berarti untuk penjelasan pola sikap,
tindakan dan prilaku yang diinginkan dari setiap anggota, untuk mencegah para
karyawan berprilaku yang negatif. Dan letak keberhasilan disiplin preventif ini
terletak pada individu para anggota organisasi.
b.
Disiplin
korektif
Disiplin
korektif adalah suatu upaya penggerakan pegawai dalam menyatukan suatu
peraturan dan mengarahkannya agar tetap mematuhi berbagai peraturan sesuai
dengan pedoman yang berlaku pada organisasi. Dalam disiplin korektif, pegawai
yang melanggar disiplin akan diberikan sanksi yang bertujuan agar pegawai
tersebut dapat memperbaiki diri dan mematuhi peraturan yang ditetapkan[4].
Dari pengertian diatas sudah jelas bahwa disiplin
korektif berbeda dengan disiplin preventif yang mana dalam disiplin korektif
yang melanggarnya akan dikenanakan sanksi, yang mana pemberian sanksi ini
bertahap dari yang ringan hingga yang berat, dan tujuan dari disiplin ini agar
para karyawan melakukan tugasnya dengan benar.
B.
Tujuan
Dan Manfaat Disiplin Kerja
Keteraturan
adalah ciri utama organisasi dan disiplin adalah salah satu metode untuk
memelihara keteraturan tersebut. Tujuan utama disiplin adalah untuk
meningkatkan efisiensi semaksimal mungkin dengan cara mencegah pemborosan waktu
dan energi. Selain itu, disiplin mencoba untuk mencegah kerusakan atau
kehilangan harta benda, mesin, peralatan dan perlengkapan kerja yang disebabkan
oleh ketidakhati-hatian, sendau gurau atau pencurian. Disiplin mencoba
mengatasi kesalahan dan keteledoran yang disebabkan karena kurang perhatian,
ketidakmampuan, dan keterlambatan. Disiplin berusaha mencegah permulaan kerja
yang lambat atau terlalu awalnya mengakhiri kerja yang disebabkan karena
keterlambatan atau kemalasan. Disiplin juga berusaha untuk mengatasi perbedaan
pendapat antara karyawan dan mencegah ketidaktaatan yang disebabkan oleh salah
pengertian dan salah penafsiran[5].
Menurut Bejo
Siswanto (2005) menguraikan bahwa maksud dan sasaran dari disiplin kerja adalah
terpenuhinya beberapa tujuan seperti:
a.
Tujuan
umum disiplin kerja. Tujuan umum disiplin kerja adalah demi kelangsungan
perusahaan sesuai dengan motif organisasi bagi yang bersangkutan baik hari ini,
maupun hari esok.
b.
Tujuan
khusus disiplin kerja. Tujuan khusus anatara lain :
1.
Untuk
para pegawai menepati segala peraturan dan kebijakan ketenagakerjaan maupun
peraturan, serta kebijakan perusahaan yang berlaku, baik yang tertulis maupun
yang tidak tertulis, serta melaksanakan perintah manajeman;
2.
Dapat
melaksanakan pekerjaan sebaik-baiknya, serta mampu memberikan servis yang
maksimum pada pihak tertentu yang berkepentingan dengan perusahaan sesuai
dengan bidang pekerjaan yang diberikan kepadanya;
3.
Dapat
menggunakan dan memelihara sarana dan prasarana barang dan jasa perusahaan
dengan sebaik-baiknya;
4.
Dapat
bertindak dan berperilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku pada
perusahaan;
5.
Tenaga
kerja mampu memperoleh tingkat produktivitas yang tinggi sesuai dengan harapan
perusahaan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang[6].
Jadi, sudah
jelas bahwa tujuan disiplin kerja adalah untuk mengatur sikap para karyawan
disuatu perusahaan atau organisasi ke yang laebih baik, sehingga akan berdampak
yang positif pula baik dari perusahaan atau organisasi ataupun para
karyawannya. Dan dari dampak inilah timbul manfaat dari disiplin kerja
contohnya ketika seorang karyawan melaksanakan tugasnya dengan baik dan
disiplin maka otomatis akan membawa manfaat bagi karyawan tersebut dimasa yang
akan datang, seperti beiringnya waktu si karyawan akan mendapat promosi dan
naik jabatan dan gaji nya pun bertambah, begitu pula perusahaan si karyawan
tersebut akan cepat berkembang dengan adanya disiplin kerja karyawan.
Jadi, jika kita
simak lagi bahwa hubungan antara karyawan dengan manajer atau bawahan dengan
atasan sangatlah erat, karna keduanya mendukung terciptanya disiplin kerja,
jadi bisa dikatakan juga bahwa karyawan dan manajer adalah subjek dari disiplin
kerja sedangkan peraturan dalam perusahaan adalah objek dari disiplin kerja.
DAFTAR
PUSTAKA
Edy
Sutrisno. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia.
Jakarta. Kencana Prenada Media Group.
Lijan Poltak Sinambela. 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta. Bumi Aksara.
Malayu S.P. Hasibuan. 2013. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta. Bumi Aksara.
[1]Lijan
Poltak Sinambela, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Jakarta :
Bumi Aksara, 2016),hlm. 334-335
[2]Melayu S.P Hasibuan,Manajeman Sumber Daya Manusia,(jakarta:
Bumi Aksara,2013),hlm.194
[3]Lijan
Poltak Sinambela, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Jakarta :
Bumi Aksara, 2016),hlm.336
[4]
Lijan Poltak Sinambela, Manajemen
Sumber Daya Manusia, (Jakarta :
Bumi Aksara, 2016),hlm.337
[5]
Edy Sutrisno, Manajemen
Sumber Daya Manusia.( Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2009),hlm.87-88
[6]
Lijan Poltak Sinambela, Manajemen
Sumber Daya Manusia, (Jakarta :
Bumi Aksara, 2016),hlm.340-341
Tidak ada komentar:
Posting Komentar