MAKALAH
STANDAR PELAYANAN BANK SYARIAH
Makalah Ini Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen
Pemasaran
Dosen Pengampu: Hotmam
Di susun oleh:
Yudho Septian (1502100319)
Renita Wijayanti (1502100292)
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
TAHUN AJARAN 2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT berkat rahmat-Nya
kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul Standar Pelayanan Perbankan
Syariah. Makalah ini dibuat guna memenuhi tugas mata kuliah manajemen
pemasaran.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantu
sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih
jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun
sangat penulis harapkan demi sempurnanya makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan informasi dan bermanfaat untuk
pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua
Metro, 24 september 2017
Kelompok 11
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Menurut kamus besar bahasa Indonesia pengertian melayani adalah
membantu menyiapkan apa yang diperlukan seseorang. Sedangkan pengertian
pelayanan adalah usaha melayani kebutuhan orang lain. Pelayanan nasabah adalah
rangkaian kegiatan sikap dan perilaku petugas bank dalam menerima kehadiran
atau komunikasi dengan nasabah secara langung maupun tidak lansung.
Perbankan Syariah merupakan suatu
sistem perbankan dengan menggunakan hukum Islam. Dimana terdapat larangan Islam
untuk mengambil bunga (riba) dan larangan melakukan investasi pada usaha –
usaha yang haram. Dalam melaksanakan operasionalnya Bank Syariah harus mematuhi
prinsip-prinsip syariah syariah dan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN),
yaitu dewan yang
berwenang mengeluarkan fatwa
atas jenis-jenis kegiatan, produk
dan jasa keuangan syariah, serta mengawasi penerapan fatwa tersebut.
Keputusan menabung di Bank Syariah yang
dilakukan oleh nasabah tentu berkaitan
erat bagaimana
perilaku konsumen dalam memutuskan untuk membeli suatu produk.
Perilaku konsumen adalah kegiatan-kegiatan individu yang
secar langsung terlibat dalam
menggunakan
barang dan
jasa
termasuk didalamnya
pengambilan
keputusan
pada
persiapan dan
kegiatan
tersebut. Konsumen yang dihadapkan dengan
berbagai
jenis produk mempunyai berbagai alternatif pilihan sebelum mengambil keputusan. Konsumen dapat mengambil keputusan pembelian
sekaligus
sebagai perwujudan
perilaku permintaannya
melalui proses pengamatan dan seleksi. Beberapa
faktor yang
mempengaruhi konsumen dalam
memberikan
keputusan
membeli, yaitu : 1.)
Faktor Budaya, sub budaya, dan
kelas sosial konsumen; 2.) Faktor Sosial yang
terdiri dari kelompok acuan, keluarga, serta peran dan status; 3.)Faktor Pribadi yang
terdiri dari : karakteristik usia dan tahap siklus hidup, pekerjaan,keadaan ekonomi,
gaya hidup serta kepribadian dan
konsep diri
pembeli;
4.)Faktor Psikologis yaitu :motivasi,
persepsi,pengetahuan,keyakinan dan pendirian.
Maka dari itu Upaya peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan Bank Syariah harus
berorientasi pasar atau masyarakat sebagai pengguna
jasa
perbankan. Hal ini berkaitan dengan harapan masyarakat , mereka ingin mendapatkan hubungan yang
baik dengan bank
yang nyaman dan mudah melakukan transaksi. Yang mana salah satu peningkatan
kualitas pelayanan dengan cara pelayanan yang baik, Pelayanan nasabah adalah rangkaian kegiatan sikap dan perilaku
petugas bank dalam menerima kehadiran atau komunikasi dengan nasabah secara
langung maupun tidak lansung. Dengan adanya latar belakang tersebut disini kami
akan membahas tentang standard pelayanan yang ada dibank syariah.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana sistem pelayanan dalam perbankan syariah?
2.
Bagaimana standar mutu pelayanan dalam perbankan syariah?
3.
Bagaimana tata cara melayani nasabah dalam perbankan syariah?
4.
Bagaimana etika pelayanan dalam perbankan syariah?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui sistem pelayanan dalam perbankan syariah.
2.
Mengetahui standar mutu pelayanan dalam perbankan syariah.
3.
Mengetahui tata cara melayani nasabah dalam perbankan syariah.
4.
Mengetahui etika pelayanan dalam perbankan syariah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sistem Pelayanan Bank Syariah
Sistem pelayanan pada dasarnya adalah kegiatan yang ditawarkan oleh
organisasi atau perorangan kepada konsumen yang bersifat tidak berwujud dan
tidak dapat dimiliki.[1]
Maka bisa dikatakan bahwa sistem pelayanan bank syariah adalah prilaku yang
ditujukan kepada nasabah.
1. Compliance (Pemenuhan)
a.
Sesuai dengan hukum dan prinsip-prinsip islam.
b.
Tidak ada bunga yang diambil atau diberikan kepada produk
pembiayaan atau tabungan.
c.
Ketentuan produk atau layanan yang islami.
d.
Ketentuan pembiayaan bebas bunga.
e.
Ketentuan prodk-produk investasi bagi hasil.
2.
Assurance (jaminan)
a.
Nasabah merasa aman dalam bertransaksi
b.
Egawai bersikap sopan kepada nasabah
c.
Pegawai memiliki pengetahuan untuk atas pertanyaan-pertanyaan
nasabah
d.
Bank member perhatia individual kepada nasabah
3.
Reliability (kehandalan)
a.
Janji bank kepada nasabah untuk melakukan sesuatu pada waktu
tertentu, dilalakukan sesuai dengan yang dijanjikan
b.
Member pelayanan yang terbaik pada pelayanan pertama kali dan
seterusnya
c.
Memberikan pelayanan tepat waktu sesuai dengan yang dijanjikan
d.
Bebas dari rekaman kesalahan
4.
Tangibility (bentuk fisik)
a.
Peralatan modern
b.
Fasilitas fisik menarik secara visual
c.
Penataan dan pengaturan ruang selalu diperhatikan oleh bank
d.
Bahan yang berkaitan dengan pelayanan bank (seperti pamphlet atau
pernyataan)dalam bentuk fisual yang menarik.
5.
Empathy (empaty)
a.
Bank memiliki jam kerja yang sesuai bagi semua nasabah
b.
Bank memiliki pegawai yang member perhatian personal kepada nasabah
c.
Bank memiliki perhatian yang baik kepada nasabah
6.
Responsiveness (ketanggapan)
a.
Pegawai mengatakan yang sebenarnya kepada nasabah ketika melayani
b.
Pegawai bank memberikan pelayanan secara cepat kepada nasabah
c.
Pegawai selalu ingim membantu nasabah
d.
Pegawai tidak pernah
kerepotan dalam menanggapi permintaan nasabah[2]
B.
Standar Mutu Pelayanan Bank Syariah
Standar mutu pelayanan bank syariah sama halnya dengan standar
kualiatas yang dimiliki oleh bank syariah. Dalam memberikan pelayanan yang baik
kepada nasabah, bank syariah memiliki standar mutu pelayanan tersendiri yaitu:
service excellence.
Service excellence adalah kepedulian kepada pelanggan dengan
memberikan layanan terbaik untuk menfasilitasi kemudahan, pemenuhan, dan
mewujudkan kepuasannya, agar mereka selalu loyal kepada perusahaan.[3]
Berkaitan
dengan pelayanan, ada dua istilah yang perlu diketahui yaitu melayani dan
pelayanan. Menurut kamus besar bahasa Indonesia pengertian melayani adalah
membantu mengurus apa yang diperlukan seseorang. Sedangkan pengertian pelayanan
adalah usaha melayani kebutuhan orang lain.
Pelayanan prima
merupakan terjemahan dari istilah excellent service yang secara harfiah berarti
pelayanan yang sangat baik atau pelayanan yang terbaik. Disebut sangat baik
atau terbaik, karena sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku atau dimiliki
oleh instansi yang memberikan pelayanan serta memuaskan pelanggan. Instansi
pelayanan harus memiliki standar pelayanan yang dapat menjadi ukuran dalam
memuaskan pelanggan.
Standar mutu pelayanan
bank syariah adalah ukuran yang telah ditentukan sebagai suatu pembakuan
pelayanan yang baik. Dalam standar pelayanan ini juga terdapat baku mutu
pelayanan. Adapun pengertian mutu merupakan kondisi dinamis yang berhubungan
dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi
harapan pihak yang menginginkannya.[4]
Jadi, bisa dikatakan bahwa mutu pelayanan bank syariah seperti excellent
service.
Keberhasilan
bank dalam memberikan pelayanan yang baik kepada nasabah ditentukan oleh
perilaku dan karakter petugas bank. Dalam persaingan yang semakin ketat dan era
globalisasi dewasa lain, peranan petugas bank memang peranan yang penting. Pelayanan
adalah setiap kegiatan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan
pelanggan (nasabah).
Pelayanan juga
dapat diartikan sebagai menolong, memudahkan, menyenangkan, dan bermanfaat bagi
orang lain, pelayanan nasabah adalah rangkaian kegiatan sikap dan perilaku
petugas bank dalam menerima kehadiran atau berkomunikasi dengan nasabah secara
langsung maupun tidak langsung.[5]
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa:
1.
Adanya rangkaian sikap dan perilaku petugas bank.
2.
Adanya komunikasi dengan nasabah.
3.
Bertujuan untuk membantu dan menolong dan menyenangkan konsumen
(nasabah) atau memenuhi kebutuhan dan keinginan nasabah.[6]
C.
Tata cara melayani nasabah
Ciri-ciri pelayanan nasabah perbankan yang profesional:
1.
Cepat, waktu pelayanan tidak terlalu lama.
2.
Tepat, dilayani sesuai dengan keinginan nasabah.
3.
Cermat, jangan ada yang menyimpang dari prosedur yang berlaku.
4.
Cekatan, petugas harus cepat tanggap dalam pelayanan.
5.
Teliti, dapat melaksanankan tahapan-tahapan pekerjaan tanpa
kesalahan.
6.
Benar, sesuai dengan aturan yang berlaku.
7.
Ramah, dalam pelayanan.
8.
Sopan, jangan tinggi hati atau sombong.
9.
Simpatik, pelayanan yang menarik hati dan menyenangkan.
10.
Mengalah, jangan berdebat dengan nasabah.
11.
Fleksibel, menyesuaikan dengan prilaku dan keinginan nasabah
12.
Penuh perhatian, mengetahui keinginan dan penolakannya
13.
Menyenangkan, jangan membuat nasabah kecewa.
14.
Memuaskan, memenuhi kebutuhan nasabah dengan cara yang
sebaik-baiknya.
15.
Bersih, diri dan lingkungan kerja.
16.
Sehat, kelihatan segar tidak loyo dan mengantuk.
17.
Rapih, cara berpakaian dan bekerja.
18.
Indah, tata ruang, penempatan perlengkapan/berkas kantor.
19.
Serasi, jenis perlengkapan kantor dan tata warnanya.
20.
Penampilan, penampilan pegawai dan bangunan kantor.
21.
Tertip, tidak serampangan dan berdasarkan skala prioritas.
22.
Aman, melindungi kepentingan nasabah.
23.
Canggih, menggunakan peralatan yang mendukung pelayanan.
Adapun nasabah memiliki keinginan- keinginan terhadap bank syariah,
sehingga nantinya iya menjadi pelanggan bank syariah. Keinginan-keinginan yang
harapannya dapat diperoleh dari bank adalah:
·
Tersenyum kepadanya
·
Disapa dengan ramah
·
Disebut namnya saat komunikasi
·
Didengar dengan baik saat nasabah menyampaikan kesulitannya
·
Ingin benar-benar dipahami
·
Penjelasan/jalan keluar sesuai keinginannya
·
Tidak membagi perhatiannya dengan hal-hal lain
·
Cepat, tanggap, dan akurat
·
Ucapan terimakasih dan kesan akhir yang manis.[7]
D.
Etika Perbankan Syariah
Kata ethics berasal dari kata yunani ethos yang berarti karakter
atau kebiasaan atau adat istiadat. Menurut prof. Robert c. Solomon, ethics
adalah karakter atau sikap atau kebiasaan seseorang atau kelompok. Etika dalam
ilmu apa yang baik dan apa yang buruk yang dianut oleh masyarakat. Ada juga
etiket berasal dari prancis (etiquette) yang berarti kartu undangan. Dan pada akhirnya diartikan sebagai ketentuan yang
mengatur tindak dan gerak manusia dalam pergaulan di masyarakat, seperti
penampilan cara berbicara, cara berbicara sopan santun dan lain-lain.[8]
Strategi pemasaran hendaknya diimplementasikan secara konsisten dan
bijaksana, serta tetap berpegang teguh kepada ketentuan-ketentuan yang sudah
ditetapkan oleh bank Indonesia. Manajemen perbankan harus menganut sistem
menejemen terpadu dan terbuka dan tidak merugikan kepada nasabah.
Etika pelayanan adalah perilaku petugas bank terutama petugas pelayanan
(customer service)dalam memenuhi apa yag diinginkan atau diharapkan
konsumen/nasabah. Etika pelayanan bertitik tolak pada perilaku petugas bank
dalam berbagai lini dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan nasabah dengan
memperhatikan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang benar dan mana yang
salah.
Jadi etika perbankan adalah bagaimana proses aktivitas pemasaran
kebijakan secara benar, adil, dan berpegang teguh kepada nilai-nilai dalam
berbisnis. Proses pengambilan keputusan harusnya merupakan hasil dari problem
solving dengan para stafnya dengan keahlian dan latar belakang yang berbeda.
Ada beberapa karakter yang harus dimiliki oleh petugas bank dalam
melakukan pelayanan kepada nasabah, diantaranya:
1.
Tidak melakukan perbuatan tercela.
2.
Memegang teguh amanah.
3.
Menjaga nama baik bank dan nasabah.
4.
Beriman dan mempunyai rasa tanggung jawab moral.
5.
Sabar dan tegas dalam menghadapi permasalahan, seperti keluhan nasabah.
6.
Memiliki integritas, artinya bertindak jujur, dan benar.
7.
Manners, artinya tidak egois, disiplin dan tidak kasar.[9]
Ada beberapa alasan mengapa etika itu penting dalam praktik bisnis
perusahaan terutama pada dunia perbankan, yaitu:
1.
Menanamkan kepercayaan dan citra
Apabila petugas customer service
dapat mengimplementasikan beberapa karakter etika pelayanan, maka dengan
sendirinya kepercayaan nasabah kepada bank tersebut semakin tinggi.
2.
Menghindari terjadinya bahasa rush dan kejahatan kearah putih
(white collar crime) yang sering melibatkan orang dalam baik pejabat bank
maupun karyawan.
Ciri- ciri pelayanan perbankan yang prima adalah:
1.
Memiliki personil yang professional dan bermoral.
Para manajer dan petugas bank harus
memiliki kemampuan ketrampilan tentang aspek- aspek bisnis perbankan. Khususnya
petugas yang bertugas melayani nasabah, menguasai manfaat produk, mampu membuat
nasabah mengerti dan tertarik untuk membelinya.
2.
Memiliki sarana dan prasarana yang meyakinkan.
Untuk
memberikan pelayanan yang prima kepada nasabah, disamping factor manusiannya hendaklah
harus didukung oleh sarana fiksi tertentu dan segala perlengkapannya.
3.
Responsive (Tanggap)
Petugas bank
harus mau dan melayani dengan tanggap dan cepat tanpa iming-iming tertentu.
Karyawan harus tanggap menghadapi keadaan atau keluhan nasabah, mempunyai
kepedulian atas kesulitan nasabah. Cepat artinya melayani nasabah dalam waktu
yang singkat, tidak bertele-tele. Misalkan nasabah yang kelihatan kesulitan
dalam menilis slip transaksi, maka petugas bank harus tanggap untuk
membantunya.
4.
Komunikatif
Dalam
memberikan penjelasan dapat dimengerti oleh nasabah, berbicara yang jelas,
lugas, mudah dipahami dan menyenangkan nasabah.
5.
Memiliki perilaku dan penampilan simpatik.
Perilaku
simpatik yang harus ditunjukkan oleh petugas bank antara lain, tidak saling
menyalahkan nasabah tidak suka berdebat, tidak cepat jenggel atau emosi dan
memperhatikan air muka yang jernih dan tidak suka bicara kasar.petugas bank
harus mempunyai tutur kata yang santun, sekalipun nasabah yang dihadapi adalah
nasabah yang terlalu banyak permintaan atau terlalu banyak bertanya.
6.
Memiliki penampilan dan bicara yang meyakinkan
Perilaku karyawan dengan sopan
santunnya dalam berbicara dan dapat dipercaya ucapannya. Sedikit kepercayaan
adalah modal utama dalam menciptakan kepuasan nasabah. Cara berpakaian adalah
salah satu aspek penampilan yang dapat menimbulkan kepercayaan dari nasabah. Seragam yang
digunakan oleh karyawan Bank Muamalat Indonesia merupakan salah satu aspek
penampilan yang mampu membedakan Bank Muamalat Indonesia dengan bank lainnya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Sistem pelayanan pada dasarnya adalah kegiatan yang ditawarkan oleh
organisasi atau perorangan kepada konsumen yang bersifat tidak berwujud dan
tidak dapat dimiliki.
Standar mutu pelayanan bank syariah adalah ukuran yang telah
ditentukan sebagai suatu pembakuan pelayanan yang baik. Standar mutu pelayanan
bank syariah sama halnya dengan standar kualiatas yang dimiliki oleh bank
syariah. Dalam memberikan pelayanan yang baik kepada nasabah, bank syariah
memiliki standar mutu pelayanan tersendiri yaitu: service excellence.
Etika perbankan adalah bagaimana proses aktivitas pemasaran
kebijakan secara benar, adil, dan berpegang teguh kepada nilai-nilai dalam
berbisnis. Proses pengambilan keputusan harusnya merupakan hasil dari problem
solving dengan para stafnya dengan keahlian dan latar belakang yang berbeda.
DAFTAR PUSTAKA
Kasmir. Pemasaran Bank. Jakarta: Kencana. 2005.
M.Nur Rianto Al Arif. Dasar-dasar Pemasaran Bank Syaria. Bandung:Alfabeta.
2012.
Septin Puji Astuti Dkk. Jurnal
Manajemen Bisnis. Vol.2 No.1.2009.
Muhamad. Manajemen Bank Syariah.Yogyakarta:Sekolah Tinggi
Ilmu Manajemen YKPN. 2014.
[1] M.Nur Rianto Al Arif, Dasar-dasar Pemasaran Bank Syariah,(Bandung:Alfabeta,
2012), h.211
[2] Septin Puji Astuti Dkk, Jurnal Manajemen Bisnis, Vol.2 No.1.,
2009, h. 50-51
[3] Kasmir, Pemasaran Bank, (Jakarta:Kencana, 2005),h.204
[4]M.Nur Rianto Al Arif, Dasar-dasar Pemasaran Bank Syariah,(Bandung:Alfabeta,
2012), h.212
[5] Ibid,.h.213
[6] ibid,. h.227-228
[7] Muhamad, Manajemen Bank Syariah,(Yogyakarta:Sekolah Tinggi
Ilmu Manajemen YKPN, 2014), h. 229
[8] M.Nur Rianto Al Arif, Dasar-dasar Pemasaran Bank Syariah,(Bandung:Alfabeta,2012),
h.208
[9] Ibid, h.209
MESIN ANTRIAN
BalasHapusPabrik mesin antrian terraguno, handal dan terpercaya.
Halototo
BalasHapusSiswi SMA di Perkosa
bokep