Sabtu, 25 Februari 2017

komputer perbankan security metodologi keamanan perbankan




MAKALAH
Security Metodologi Keamanan Perbankan
Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Komputer Perbankan
Dosen Pengampu :

DI SUSUN
OLEH :
1.      Habib Ahmarudin    1502100234
2.      Renita wijayanti        1502100296
3.      Yudho septian           1502100319

Jurusan                            : Syariah
Program studi                 : S1 Perbankan Syariah
Kelas /semester                : F/3


INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI METRO
TAHUN AKADEMIK 2016/2017





BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang masalah
Saat ini perkembangan teknologi sudah semakin canggih, setiap orang dapat dengan mudah dan cepat mengakses teknologi. Khususnya di dunia perbankkan dengan segala fasilitas yang disediakan sudah sangat banyak bagi perusahaan bank, pelayanan ini untuk memberi kenyamanan bagi nasabah.
Kegunaan komputer di bidang perbankan untuk menghasilkan informasi bagi pihak manajemen bank sendiri dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pihak nasabah bank Saat ini dengan dikenalnya E-Commerce, maka pelayanan transaksi secara online dapat diterapkan dengan disediakannya ATM kemudian dengan penggunaan internet memudahkan perbankan dalam melakukan pelayanan kepada nasabahnya melalui internet banking dan sms banking.
 Pesatnya perkembangan teknologi itu telah membentuk masyarakat informasi internasional,termasuk di Indonesia. Sehingga satu sama lain menjadikan belahan dunia ini menjadi sempit dan berjarak pendek Berbisnis pun begitu mudahnya, seperti membalikkan telapak tangan.
Internet Banking termasuk saluran terbaru  e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindah bukuan antar rekening.

pembayarannya
l. kartu kredit, listrik, dan telepon,
 pembeliannya
l. voucher dan tiket dan transfer ke bank lain.
Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Pengertian pengamanan bank ?
2.      Sistem keamanan bank yang baik ?
4.      Sistem pengawasan bank ?
5.      Masalah masalah dikeamanan bank ?
6.      Fungsi dan tugas perbankan ?
7.      Pengaaturan perbankan diindonesia ?





BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertin Keamanan Perbankan
Keamanan adalah keadaan bebas dari bahaya. Istilah ini bisa digunakan dengan hubungan kepada kejahatan, segala bentuk kecelakaan, dan lain-lain. Keamanan merupakan topik yang luas termasuk keamananan nasional terhadap serangan teroris, keamanan komputer terhadap hacker atau cracker, keamanan rumah terhadap maling dan penyelusup lainnya, keamanan finansial terhadap kehancuran ekonomi dan banyak situasi berhubungan lainnya.
Pengertian Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan
JADI, Security Bank atau Keamanan Bank adalah sistem protokol keamanan yang dibuat oleh bank untuk melindungi dan memelihara privasi dan keamanan nasabah pada saat mengunjungi situs bank tersebut maupun pada saat bertransaksi. Sehingga diharapkan dengan keamanan ini informasi maupun data yang dimiliki oleh nasabah dapat terlindungi dengan aman. Namun, seiring era teknologi yang semakin canggih akhir-akhir ini banyak terjadi lagi kasus pembobolan bank, diantaranya kasus pembobol rekening ATM, pencurian data nasabah, dan sebagainya. Oleh karena itu Bank Indonesia secara khusus telah meminta agar seluruh bank untuk meningkatkan atau meng-update sistem keamananya.
            ADAPUN Jasa jasa yang diberikan oleh perbankan kepada masyarakat antara lain :
Jasa Setoran : setoran PDAM, Listrik, Telpon, Asuransi.
  1. Jasa Pembayaran : Pembayaran Gaji, Pensiun.
  2. Jasa Pengiriman Uang dalam negeri dan luar negeri (Transfer).
  3. Jasa Penagihan (Inkaso)
  4. Jasa Kliring.
  5. Jasa Penjualan dan Pembelian Mata Uang Asing.
  6. Jasa Penyimpanan Uang : Tabungan, Deposito.
  7. Jasa Penyimpanan Barang (Safety Box).
  8. Jasa Pinjaman Uang.
  9. Jasa Kartu Kredit.
  10. Jasa L/C  (Letter of Credit).
  11. Jasa Bank Garansi dan Referensi Bank.
B.     Sistem Keamanan Yang Baik
Berbagai layanan perbankan diberikan bank kepada nasabahnya demi kepuasan pelanggan. Salah satunya layanan yang mulai banyak diirik masyakarat ini adalah layanan internet banking. Dengan layanan ini,nasabah dapat melakukan berbagai macam transaksi perbankan dengan lebih mudah, hanya dengan koneksi internet semata. Hal ini mempermudah para nasabah, terutama mereka yang selalu sibuk dalam mengelola keuangan mereka. Penggunaan akses internet dalam layanan ini mengharuskan keamanan data selalu terjaga dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu layanan jenis ini menggunakan berbagai metode keamanan untuk menjaga privasi dan data nasabah. Pengamanan yang dilakukan biasanya meliputi penggunaan Secure Socked Layer(SSL), kriptografi, kunci public,dan digital signature. Para peretas telah menemukan cara menghadapi generasi terbaru perangkat keamanan perbankan online yang dimiliki bank. Setelah masuk ke situs nyata bank, pemegang rekening sebenarnya sedang ditipu tawaran pelatihan dalam ‘upgrade sistem keamanan’ baru ini.
Uang nasabah kemudian berpindah dari akun nasabah ke peretas. Parahnya, proses ini tersembunyi dari pengguna. Para ahli mengatakan, nasabah sebaiknya mengikuti aturan resmi bank untuk menggunakan antivirus terbaru dan berwaspada. Perangkat seperti PINSentry dari Barclays dan SecureKey dari HSBC yang memiliki bentuk menyerupai kalkulator akan meminta pengguna memasukkan kartu atau kode untuk membuat kunci unik setiap kali masuk rekening dan hanya berlaku selama 30 detik kemudian kunci unik ini tak lagi bisa digunakan.
Metode ini membawa keamanan banking ke tingkat baru dalam menghadapi pencurian password. Tambahan pertahanan keamanan pun disediakan termasuk jika pengguna komputer itu sedang dibajak informasi passwordnya. Metode ini masih menawarkan tingkat perlindungan terbaik terhadap penipuan perbankan online. Meski perangkat chip dan pin menyulitkan pekerjaan peretas, para peretas sendiri telah meningkatkan permainan mereka. Kini, sebuah tes yang disaksikan BBC menunjukkan, bahkan dengan anti-virus terbaru sekalipun, ancaman masih ada. Tak ada risiko khusus untuk bank maupun individu. Dalam pengujian ini, sebagian besar software keamanan web yang berada dalam pengaturan standar tak melihat hal mencurigakan terhadap malware tak terlihat yang diciptakan di laboratorium pengujian software. Dari contoh diatas ada pula cara lain untuk menlindungi/meningkatkan keamanan sistem di perbankan yaitu dari pihak bank misalnya melengkapi ATM dengan pengaman tambahan seperti anti-skimmer, pad cover dan kamera CCTV, mengganti teknologi kartu dari magnetic stripe ke chip card, memeriksa mesin ATM secara berkala, terutama adanya pemasangan alat-alat penyadap PIN, meningkatkan monitoring terhadap transaksi-transaksi yang mencurigakan, mengaudit sistem keamanan secara rutin, mengedukasi dan mengingatkan nasabah akan pentingnya menjaga keamanan PIN, menyiapkan strategi keamanan jangka pendek, menengah dan panjang. Lalu dari pihak nasabahnya sendiri : selalu waspada ketika bertransaksi di ATM untuk memperhatikan apakah ada alat skimmer ataupun penyadap lainnya, selalu menjaga kerahasiaan nomor PIN, mengupayakan bertransaksi di ATM yang ada di dalam cabang bank, secara berkala, misalnya 2-3 bulan sekali, mengganti PIN, memindahkan cara transaksi ke Internet banking yang menggunakan token, yang jelas lebih aman.
Ø  Pengamanan Bank dari Perampokan
1.      Pengamanan untuk mesin ATM. 
a.       Mesin ATM baik yang di dalam bank maupun diluar bank, sebaiknya dikurangi volume jumlah uangnya dan jumlah mesin ATM nya dari tiap-tiap kelompok ATM, misalnya satu mesin ATM untuk perharinya hanya berisi kurang dari seratus juta rupiah atau kurang.Dan dalam kelompok Mesin ATM tidak lebih dari 5 buah ATM untuk mencegah terjadinya pembobolan ATM besar-besaran.
b.       Pada Box penyimpan uang diberi chip seperti chip telepon seluler yang bisa dideteksi melalui satelit dimana keberadaanya, dan chip ini selalu diaktifkan sejak box penyimpan uang itu diaktifkan di mesin ATM, sehingga sewaktu-waktu terjadi perampokan dan berhasil membawa kabur box penyimpan uang ini, bisa dilacak keberadaanya sehingga mempermudah pelacakan.
c.       Mesin ATM diberi sinyal otomatis yang memberikan tanda ke bank pusat atau ke saluran Kepolisian secara otomatis bila terjadi benturan keras pada mesin, misalnya terjadi pemukulan, pembongkaran, pengelasan, atau suara gaduh karena adanya usaha merampok mesin ATM, sehingga tidak menunggu lama setelah sinyal terkirim maka kepolisian terdekat bisa mengeceknya kelokasi secara langsung.
d.      Mesin ATM diberikan alarm keras yang terhubung dengan pengeras suara atau speaker, bila terjadi pemutusan perkabelan,pemecahan kamera atau suara gaduh,pemukulan benda keras dan sebagainya atas usaha perampok dalam membongkar mesin ATM.sehingga bisa mengundang pehatian orang disekitarnya.
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari Bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan bank Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Tiga faktor keamanan yang harus mendapat perlindungan dalam sistem keamanan bank adalah
(1)   Kerahasiaan (security),
(2)   integritas (integrity), dan
(3)   ketersediaan (availability).
Tujuan sistem keamanan tersebut harus diimplementasikan pada saat pengembangan sistem aplikasi perbankan. Langkah awalnya adalah mengidentifikasi risiko-risiko yang potensial terjadi pada saat penggunaan teknologi komputer atau teknologi informasi untuk operasional perbankan. Para nasabah belakangan dihantui kekhawatiran yang tinggi atas nasib simpanannya di bank menyusul peristiwa pembobolan rekening via ATM di beberapa kota. Pihak perbankan tampaknya kini mulai memperbaiki standar dan prosedur keamanannya.
D.    Sistem Pengawasan Bank
Dalam menjalankan tugas pengawasan bank, saat ini BI melaksanakan sistem pengawasannya dengan menggunakan 2 pendekatan yakni pengawasan berdasarkan kepatuhan (compliance based supervision) dan pengawasan berdasarkan risiko (risk based supervision/RBS). Dengan adanya pendekatan RBS tersebut, bukan berarti mengesampingkan pendekatan berdasarkan kepatuhan, namun merupakan upaya untuk menyempurnakan sistem pengawasan sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan perbankan. Secara bertahap, pendekatan pengawasan yang diterapkan oleh BI akan beralih menjadi sepenuhnya pengawasan berdasarkan risiko.
1. Pengawasan Berdasarkan Kepatuhan (Compliance Based Supervision)
Pendekatan pengawasan berdasarkan kepatuhan pada dasarnya menekankan pemantauan kepatuhan bank untuk melaksanakan ketentuan ketentuan yang terkait dengan operasi dan pengelolaan bank. Pendekatan ini mengacu pada kondisi bank di masa lalu dengan tujuan untuk memastikan bahwa bank telah beroperasi dan dikelola secara baik dan benar menurut prinsip-prinsip kehati-hatian.
2. Pengawasan Berdasarkan Risiko (Risk Based Supervision)
Pendekatan pengawasan berdasarkan risiko merupakan pendekatan pengawasan yang berorientasi ke depan (forward looking). Dengan menggunakan pendekatan tersebut pengawasan/pemeriksaan suatu bank difokuskan pada risiko-risiko yang melekat (inherent risk)pada aktivitas fungsional bank serta sistem pengendalian risiko (risk control system). Melalui pendekatan ini akan lebih memungkinkan otoritas pengawasan bank untuk proaktif dalam melakukan pencegahan terhadap permasalahan yang potensial timbul di bank. Pendekatan pengawasan berdasarkan risiko memiliki siklus pengawasan.
sistem keamanan yang dibuat telah memiliki tingkat keamanan yang tinggi tetap saja masih tedapat beberapa kesalahan atau bug yang dapat dijadikan jalan untuk dapat mengakses dan menembus sistem keamanan bank. Oleh karena itu solusi yang akan ditawarkan dalam proyek ini adalah sebagai berikut :
1.      Membangun sistem keamanan berlapis yaitu dengan menggunakan sistem pengamanan dengan menerapkan penggunaan pasword berlapis sehingga jika seorang hacker yang berniat membobol data maka orang tersebut harus bisa menembus beberapa lapis keamanan yang tentunya hal ini bukan merupakan sesuatu yang mudah dilakukan.
2.      Melakukan update sistem secara rutin dan berkala, maksudnya adalah administrator akan melakukan evaluasi sistem secara rutin dan berkala untuk mengevaluasi jika masih ada kesalahan yang terdapat pada sistem sehingga diharapkan nantinya sistem tidak lagi memiliki celah yang dapat dijadikan jalan oleh para hacker untuk membobol sistem dari bank itu sendiri.
3.      Memasang alat anti skimming di setiap atm sehingga orang – orang yang berniat memesang alat skimmer pada atm tidak dapat digunakan karena fungsi dari alat anti skimmer ini untuk mencegah pemasangan skimmer tersebut.
4.       Melakukan pemeriksaan rutin di setiap atm – atm, hal ini bertujuan agar anti skimmer yang di pasangkan tidak dirusak oleh oknum – oknum yang bertujuan jahat. Pemeriksaan rutin ini juga bertujuan untuk memeriksa apakah atm tersebut tidak terdapat skimmer yang telah dipasangkan sebelumnya.
3.     Hasil yang diharapkan
Dengan adanya proyek ini maka hasil yang diharapkan adalah :
1.      Nasabah tidak lagi merasa takut untuk menggunakan pemanfaatan teknologi yang diberikan dalam melakukan kegiatan transaksinya seperti fasilitas internet banking, mobile banking dll.
2.      Untuk mengurangi tindak kriminal seperti pembobolan dana atau pencurian saldo tabungan.
3.      Dengan jaminan tingkat keamanan yang diberikan diharapkan dapat menarik ketertarikan nasabah agar mau menyimpan uangnya ke bank.
4.      Dengan dilakukannya upgrade sistem maka diharapkan sistem keamanan yang dimiliki oleh setiap bank dapat memberikan jaminan keamanan yang memadai, sehingga jika kedepannya masih di temukan kesalahan dapat ditutupi sehingga sistem keamanan tersebut tidak terdapat lagi kesalahan.
4.      Solusi Meningkatkan Keamanan Transaksi Perbankan
  • Pihak Bank :
    • Melengkapi ATM dengan pengaman tambahan seperti anti-skimmer, pad cover dan kamera CCTV
    • Mengganti teknologi kartu dari magnetic stripe ke chip card
    • Memeriksa mesin ATM secara berkala, terutama adanya pemasangan alat-alat penyadap PIN
    • Meningkatkan monitoring terhadap transaksi-transaksi yang mencurigakan
    • Mengaudit sistem keamanan secara rutin
    • Mengedukasi dan mengingatkan nasabah akan pentingnya menjaga keamanan PIN
    • Menyiapkan strategi keamanan jangka pendek, menengah dan panjang
  • Pihak Nasabah :
    • Selalu waspada ketika bertransaksi di ATM untuk memperhatikan apakah ada alat skimmer ataupun penyadap lainnya
    • Selalu menjaga kerahasiaan nomor PIN
    • Mengupayakan bertransaksi di ATM yang ada di dalam cabang bank
    • Secara berkala, misalnya 2-3 bulan sekali, mengganti PIN
    • Memindahkan cara transaksi ke Internet banking yang menggunakan token, yang jelas lebih aman.
  • Pihak Bank Indonesia :
    • Menyiapkan standar penggunaan teknologi chip card untuk kartu ATM
    • Mewajibkan bank mengaudit sistem keamanan secara berkala
    • Menjaga hasil audit dari kebocoran
    • Melakukan edukasi pada masyarakat
    • Menyiapkan strategi keamanan perbankan nasional dalam jangka pendek, menengah dan panjang

E.     Masalah masalah dalam keamanan bank
Bank merupakan salah satu fasilitas vital yang disediakan oleh negara untuk menyimpan uang para nasabahnya, melakukan transaksi perbankan ataupun non perbankan dan transaksi keuangan lainnya. Bank selain vital juga memiliki sistem keamanan yang sangat krusial. Mereka harus menyediakan sistem keamanan yang super ketat dan terawasi 24 jam. Karena uang adalah salah satu hal tersensitif oleh karena itu keamanan bank sangatlah penting. Tentunya keamanan tersebut diawasi oleh orang-orang yang berkompeten di bidang komputerisasi perbankan juga dengan server-server yang terhubung oleh seluruh cabang bank itu sendiri di seluruh indonesia bahkan mancanegara yang tentunya selalu terawasi24jam.
Tetapi sayangnya keamanan tersebut semakin hari semakin lemah. Zaman sekarang tidak sedikit orang yang sudah menjadi korban pencucian uang, rekening bank yang di bobol, kasus penipuan dan masih banyak lagi. Tentunya hal tersebut menurut saya tidak hanya merugikan si nasabah melainkan citra dari perusahaan bank tersebut. Secara otomatis kenyamanan para nasabah cenderung menurun ketika ada berita penipuan, pembobolan bank, pencucian uang dengan bank yang dimaksud. Kelalaian mungkin bisa terjadi tetapi semakin kesini semakin terlihat bahwa kelalaian tersebut bersifat sengaja. Bukan karena faktor human error melainkan aksi sabotase karena konspirasi pegawai bank tersebut dari levelmanapun.
Berikut beberapa kasus yang dimaksut :
1.      Pembobolan kantor kas BRI Tamini Square sebesar Rp 29 miliar, melibatkan supervisor bank berinisial AM dan 4 tersangka lain. Modusnya membuka rekening atas nama tersangka lain, kemudian mentransfer uang ke dalam rekening yang kemudian ditukar dalam bentuk dolar.
2.       Pembobolan yang dilakukan mantan relationship manager Citigold Citibank, Malinda Dee. Malinda Dee menarik dana nasabah tanpa sepengetahuan pemilik melalui slip penarikan kosong yang sudah ditandatangani nasabah. Nilai kerugian sebesar Rp4,5 miliar.
3.      Terjadi Panin Bank dengan modus penggelapan dana nasabah yang dilakukan Kepala Operasi Panin Bank. Kejahatan ini dilakukan Kepala Operasional Panin Bank Cabang Metro Sunter, MAW, dengan kerugian Rp2,5 miliar.
4.      Terjadi di Bank BNI, dengan modus mengirimkan berita telex palsu. Isinya berupa perintah untuk memindahkan slip surat keputusan membuka rekening peminjaman modal kerja. Perkara ini melibatkan wakil pimpinan BNI di sebuah cabang Depok. Namun kasus ini berhasil dicegah karena sistem bank berhasil menghentikan transaksi itu.
5.       Pencairan deposito dan nasabah tanpa sepengetahuan pemiliknya di Bank Mandiri. Modusnya memalsukan tanda tangan di slip penarikan, kemudian ditransfer ke rekening tersangka. Kasus yang dilaporkan 1 Februari 2011 dengan nilai kerugian Rp18 miliar. Polisi menetapkan lima tersangka, Salah satunya costumer service
Dari sekian kasus tersebut rata-rata terdapat di bank tempat dimana banyak sekali orang melakukan transaksi. Melibatkan para pegawai yang bahkan supervisor atau petinggi-petinggi bank tersebut yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada bawahannya. Beruntungnya para bank-bank tersebut masih tetap mendapatkan kepercayaan di hati para nasabah-nasabahnya. Yaitu dengan meminimalisir tindakan pembobolan dan money laundry tersebut agar tidak terulang kembali.


Berikut adalah beberapa penanganan yang dimaksud:
1.      Hukum negara yang kurang tegas terhadap kasus ini. Indonesia seharusnya memberikan sanksi yang tegas kepada siapa saja yang melakukan penipuan, pembobolan dalam bidang keuangan. Pasal-pasal yang dikenakan selain tentang korupsi karena mereka memakai uang orang lain, mereka bisa dikenakan pasal penipuan, pasal IT tentang pembobolan tersebut dengan menggunakan kode-kode perbankan. Dan hukum negara seharusnya tidak tergoda dengan sogokan-sogokan yang bermaksud untuk menghindari hukuman dari apa yang sudah diperbuat oleh si pelaku.
2.      Lemahnya sistem pengawasan Bank Indonesia (BI) mengingat keterbatasan SDM sehingga mereka mengalami kesulitan mengawasi kantor-kantor cabang terutama di daerah-daerah, meskipun di daerah itu terdapat kantor perwakilan BI. Dalam hal ini, bank sentral itu mestinya bisa menggunakan instrumen forum bankir di daerah untuk memperbaiki kontrol internal bank.
3.       Lemahnya koordinasi BI pusat dan daerah. Fungsi monitoring BI hanya mengandalkan laporan bank itu. Akses BI ke informasi bank sangat terbatas sehingga jika terjadi pembobolan, sudah terlambat bagi BI untuk melakukan sesuatu. Kondisi inilah yang perlu dibenahi, artinya ke depan BI tidak boleh hanya mengandalkan laporan dari bank, namun harus proaktif menggali informasi di luar laporan bank.
4.      Lebih mengawasi sistem keamanan bank tersebut dari pihak bank maupun dari nasabah. Lalu memperketat pengawasan terhadap siapapun yang menyebarkan uang palsu, mengarahkan kepada seluruh masyarakat Indonesia lebih peka terhadap uang asli supaya tidak tertipu dan selalu memantau setiap transaksi bank dan segera melaporkan pihak bank jika terjadi keanehan di dalam rekening anda. Semisal bunga bank yang tak terlihat, saldo sering berkurang drastis. Dan juga menanamkan diri kita untuk menjaga kerahasiaan password dan segala hal-hal yang bersifat pribadi di bidang keuangan meskipun masih dalam lingkup sanak saudara.
5.      Semoga keamanan bank terus ditingkatkan pengawasannya karena bank adalah salah satu fasilitas negara yang sangat penting dan berhubungan dengan sistem perekonomian negara. Kerahasiaan, keamanan dan pengawasan sangat penting dijaga dimanapun dan kapanpun kita bertransaksi keuangan.
Dalam hal ini saya akan memposisikan diri saya sebagai korban atau pihak yang dirugikan dalam kasus pembobolan ATM. Kasus-kasus pembobolan ATM di antaranya melalui via sms dengan modus mendapat undian berhadiah, call center palsu, dan paling terbaru saat ini yaitu melalui skimmer. Namun  banyak masyarakat yang belum mengetahui, apa skimmer itu? Skimmer adalah alat pembaca dan penulis kartu magnetik. Skimmer bisa menyalin seluruh data dari ATM kita kemudian mentransfernya ke kartu lain yang masih kosong. Cara kerjanya mirip alat pengganda compact disk (CD) writer pada komputer yang mampu membaca CD berisi data, kemudian menyalinnya ke CD lain yang masih kosong. Isinya akan sama persis dengan CD aslinya.
Lalu bagaimana cara kerja alat skimmer pada mesin ATM? Pelaku biasanya menempatkan alat skimmer miliknya di mesin ATM. Saat nasabah melakukan transaksi dengan mesin ATM yang telah disusupi skimmer, secara otomatis alat ini akan menyalin seluruh data dari kartu ATM si nasabah. Selain skimmer, pelaku juga menempatkan satu kamera kecil tersembunyi (hidden cam) untuk merekam nomor PIN si nasabah. Kamera biasanya diletakkan di pinggiran kotak brosur, bahkan ada yang sengaja memasang di atas layar ATM sehingga dengan leluasa dapat merekam aktivitas yang terjadi di atas tombol penekan PIN. Jadi, saat nasabah menekan tombol PIN-nya, otomatis akan termonitor dan direkam. Lengkap sudah, pelaku bisa memiliki data dari kartu ATM si nasabah sekaligus nomor PIN-nya. Kemudian, dengan gampang ia tinggal menggunakan kartu hasil kloning dan PIN nasabah untuk menguras habis isi rekening tersebut.
Ini mengakibatkan kepanikan di kalangan masyarakat, khususnya bagi pengguna ATM. Apalagi orang yang paling dirugikan  adalah para nasabah  bank bersangkutan dimana mereka menggunakan mesin ATM tersebut, karena dengan seketika uang mereka akan raib atau hilang begitu saja. Bahkan untuk nasabah yang memiliki simpanan uang yang banyak, pasti akan sangat shock ketika mengetahui simpanannya telah raib oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Untungnya secara resmi Bank Indonesia telah mengeluarkan sikap agar para nasabah korban pembobolan tersebut diganti semua kerugiannya oleh pihak bank, karena bank tersebut merupakan pihak yang harus bertanggung jawab atas pembobolan tersebut. Tapi, yang menjadi keraguan kita apakah pihak bank mau untuk mengganti sespenuhnya kerugian nasabah? Kita tidak tahu!
Dan di bawah ini Ada Beberapa Tips Menghindari Skimmer
1.      Amankan selalu nomor pin anda
2.      Teliti dengan seksama mesin atm yang akan digunakan
3.      Jangan pernah meninggalkan kartu atm anda di mesin bila sewaktu-waktu macet dan tidak mau keluar
4.      Biasakan berbelanja dengan uang tunai jangan percaya begitu saja dengan fasilitas electronic data capture (EDP)
F.     Metodologi Perbankan
    Metode pengumpulan data yang diterapkan dalam pengumpulan data untuk artikel pembahasan masalah pada Penerapan Teknologi Internet Bankning adalah dengan metode pungumpulan data secara random yaitu melalui media elektronik yaitu internet, kemudian setelah data yang di peroleh telah cocok dengan pembahasan pada artikel maka di lakukan editing yaitu sebelum data diolah data tersebut di edit terlebih dahulu. Dengan kata lain, data atau keterangan yang telah dikumpulkan dalam bentuk file atau catatan di baca terlebih dahulu kemudian diperbaiki, jika disana masih terdapat hal – hal yang salah atau yang masih meragukan.
Ø  Solusi Pemecahan Masalah
      Dalam kasus ini masalah yang sering dihadapi dalam penerapan teknologi informasi pada sistem perbankan adalah masalah keamanan. Oleh karena itu untuk dapat memecahkan masalah yang berkaitan dengan teknologi maka pemecahan masalahnya harus pula dipecahkan dengan peningkatan dari sistem keamanan teknologi tersebut.
G.    Fungi dan tugas perbankan
Bidang Pengawasan Sektor Perbankan mempunyai fungsi penyelenggaraan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi pada sektor perbankan.
Dalam melaksanakan fungsi Bidang Pengawasan Sektor Perbankan menyelenggarakan tugas pokok:
1.      Melakukan penelitian dalam rangka mendukung pengaturan bank dan pengembangan sistem pengawasan bank;
2.      Melakukan pengaturan bank dan industri perbankan;
3.      Menyusun sistem dan ketentuan pengawasan bank;
4.      Melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemeriksaan bank;
5.      Melakukan penegakan hukum atas peraturan di bidang perbankan;
6.      Melakukan pemeriksaan khusus dan investigasi terhadap penyimpangan yang diduga mengandung unsur pidana di bidang perbankan;
7.      Melaksanakan remedial dan resolusi bank yang memiliki kondisi tidak sehat sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan bank yang normal; 
8.      Mengembangkan pengawasan perbankan;
9.      Memberikan bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perbankan; dan
10.  Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisioner.

H.    Pengaturan Perbankan di Indonesia
Pengaturan perbankan di Indonesia memiliki beberapa fungsi utama :
1.      Untuk tujuan moneter, pengaturan perbankan diarahkan untuk tujuan moneter, ditujukan untuk mendorong stabilitas moneter di Indonesia. Hal ini mengingat masih dominannya perbankan sebagai sumber pembiayaan investasi.
2.      Untuk tujuan pengawasan terhadap industri perbankan. Pengaturan perbankan untuk tujuan pengawasan adalah dalam rangka menjaga keamanan dan kesehatan bank maupun kesehatan system keuangan secara keseluruhan, melindungi nasabah, dan menjaga stabilitas pasar uang serta mendorong system perbankan yang efisien dan kompetitif.
3.      untuk tujuan pembangunan. Pengaturan perbankan untuk tujuan pencapaian program pembangunan diarahkan agar perbankan nasional dapat mengatasi masalah-masalah ekonomi pada masa pembangunan.    




 

BAB IV. Kesimpulan
 Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa dalam penggunaan teknologi internet banking sebaiknya para nasabah diharuskan untuk lebih berhati - hati lagi ketika menggunakan fasilitas internet banking ini terutama jika penggunaan di tempat - tempat umum karena hal ini sangat membuka peluang bagi para pembobol atau para hacker untuk lebih mudah mencuri data - data pribadi para nasabah. sebaiknya dari pihak bank pun agar lebih meningkatkan pelayanan keamanaan dari segi teknologi karena jika para nasabah sudah berhati - hati tetapi dari segi pelayanan keamanan bank masih kurang maka para hacker pun masih dapat dengan mudah mencuri atau mengakses data - data pribadi nasabah dan  bahakn melakukan transaksi.
          Dalam kasus pembolan yang sering terjadi ini, karena di akibatkan pula oleh kelalaian dari si nasabah karena kebanyakan nasabah tidak berhati - hati ketika mengakses e-banking  menggunakan wifi atau hot spot di tempat - tempat umum, kadang kala ketika sedang melakukan kegiatan transaksi akan muncul di layar komputer sebuah notifikasi yang mengharuskan user untuk mengklik tombol oke atau pun untuk mengisi data - data pribadi. hal ini sebaiknya diperhatikan terlebih dahulu karena mungkin saja notifikasi tersebut adalah permintaan untuk memberi izin orang lain untuk dapat mengakses data - data pribadi. sehingga jiga notifikasi tersebut telah disetujui maka, otomatis para hacker dengan leluasa dapat mengakses data para nasabah tersebut.

Adapun hal yang sebaiknya dilakukan oleh pihak bank dalam upaya peningkatan pelayanan keamanan terhadap akses internet banking adalah dengan meningkatkan lagi tingkat keamanan yaitu barangkali dengan menambahkan opsi untuk mengisi hal - hal yang penting yang hanya diketahui oleh user atau nasabah itu sendiri. hal ini bertujuan supaya lebih mengurangi lagi angka pembobolan melalui internet banking.


Daftar Pustaka
 http://teknologi.inilah.com/read/detail/1829055/peretas-kian-cerdas-lampaui-sistem-keamanan-bank
http://vicamaharani.blogspot.com/2012/04/sistem-keamanan-bank.html
http://id.shvoong.com/social-sciences/1784678-12-langkah-pengamanan-bank
http://www.lawskripsi.com/index.php?option=com_content&view=article&id=136&Itemid=136  
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar